Anggota
Himpunan Mahasiswa Elektro terdiri
dari anggota biasa dan anggota
kehormatan.
Anggota
Biasa
Anggota
biasa adalah semua mahasiswa aktif
dalam bidang akademis jurusan
Teknik Elektro, Fakultas Teknologi
Industri Institut Teknologi
Indonesia dan telah memenuhi
persyaratan Himpunan Mahasiswa
Elektro (HME).
Hak
Anggota Biasa
-
Memberikan
saran dan pendapat melalui
wakil-wakilnya yang duduk di
DPME;
-
Mengikuti
segala kegiatan HME ITI;
-
Dipilih
menjadi Ketua atau anggota
pengurus HME-ITI.
Kewajiban
Anggota Biasa
-
Menjaga
kehormatan dan nama baik HME
ITI;
-
Mematuhi
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga dan Ketetapan-ketetapan
Musyawarah Mahasiswa Elektro;
-
Mematuhi
peraturan-peraturan yang
disahkan oleh HME ITI;
-
Setia
dan bertanggungjawab sebagai
anggota demi kemajuan HME ITI.
Anggota
Kehormatan
Anggota
Kehormatan adalah alumni mahasiswa
Elektro ITI atau orang yang telah
berjasa kepada HME ITI yang
ditetapkan pengangkatannya oleh
Ketua HME ITI dengan rekomendasi
DPME.
Hak
Anggota Kehormatan
-
Mengetahui
jalannya kegiatan HME ITI;
-
Memberikan
saran dan pendapat kepada HME
ITI.
Kewajiban
Anggota Kehormatan
-
Menjaga
kehormatan dan nama baik HME
ITI;
-
Membela
kepentingan HME ITI.
|