KOMPAS, Kamis, 10 Januari 2002, 11:51 WIB
Latuconsina: Belum Ada Usulan Penurunan Status Darurat Sipil
ke Tertib Sipil
Ambon, Kamis
Pihak Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku (PDSDM) belum berencana untuk
mengusulkan status darurat sipil menjadi tertib sipil di wilayah Maluku.
"Gubernur selaku PDSDM bersama Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku
telah diundang Menko Polkam ke Jakarta untuk memberikan laporan terakhir
perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di Maluku, namun belum ada
rencana pengusulan status darurat sipil diturunkan menjadi tertib sipil," kata Gubernur
Maluku, MS Latuconsina di Ambon, Kamis (10/1).
Merebaknya isu tertib sipil diberlakukan di wilayah Maluku, setelah Komisi II DPR RI
melakukan kunjungan kerja tiga hari ke Maluku awal Januari lalu yang
mempertanyakan perkembangan situasi terakhir kepada Gubernur selaku PDSDM,
Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Para pejabat teras Pemda Maluku itu dalam paparannya menjelaskan bahwa sejak
pemberlakuan darurat sipil 27 Juni 1999 sampai saat ini eskalasi konflik menurun dan
wilayah rawan konflik pun berkurang.
Gubernur Latuconsina menjelaskan bahwa keberangkatan PDSDM bersama
Pangdam dan Kapolda ke Jakarta hanya sebatas melakukan evaluasi pelaksanaan
darurat sipil. (Ant/ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|