KRONOLOGIS PELEDAKAN BOM TAHUN BARU DI BEBERAPA
GEREJA DI KOTA PALU
Tanggal 30 Desember 2001.
Seorang Perwira Polisi mendatangi Sekretaris KNPI Tkt. I Sulteng Moh. Fadel,
memberitahukan bahwa akan ada/terjadi peledakan bom di malam tahun baru pada
15 titik yang telah terdeteksi oleh satuan intel. Untuk itu di minta kepada OKP Islam
yang bernaung dibawah KNPI untuk mengamankan titik-titik yang telah di tentukan
dengan menggunakan pakaian putih seperti laskar jihad, menjaga setiap gereja pada
15 titik tersebut. Fadel bertanya mengapa hanya Organisasi Pemuda Islam, sebab
KNPI adalah wadah tempat berkumpul organisasi Pemuda dimana disana juga ada
OKP Kristen (GAMKI,GMKI,PMKRI, PEMUDA GEREJA DLL). Untuk itu Fadel
meminta Perwira tadi agar juga menemui wakil Ketua KNPI Tkt. I Hardi Yambas
(kristen). Pada malam itu di sepakati untuk menempatkan pemuda-pemuda islam
yang bekerjasama dengan POLRI untuk menjaga titik-titik pada gereja yang akan di
Bom.
Tanggal 31 Desember 2001.
30 menit sebelum insident peledakan bom terjadi, Kapolresta Palu AKBP Jasman
Baso Opu memerintahkan seluruh jajaran Polri yang bertugas di gereja-gereja untuk
Apel di Mapolda Sulteng dalam rangka malam perpisahan tahun.
Pk. 23.45 Wita. Terjadi peledakan bom pertama di rumah seorang warga kristen, Max
Tumiwa yang berada tepat di depan Gedung Gereja GKI, Jl. Pattimura Palu. Lima
menit kemudian bom berikutnya meledak di GPDI Jemaat Eklesia Jl. M. Thamrin dan
Gereja Advent hari ke VII di jalan Setia Budi Palu. Walaupun demikian gereja-gereja
yang tersebut diatas tidak ada yang mengalami kerusakan sebab bom meledak di
luar halaman gereja.
Tanggal 01 Januari 2002
Walaupun pada malam harinya terjadi peledakan bom pada gereja, namun antusias
warga kristen untuk beribadah tetap menyemangati mereka untuk pergi beribadah di
Gerejanya masing-masing.
Suasana hening ibadah yang sedang berlangsung di GPDI Jl. Gajah Mada tiba-tiba di
kagetkan oleh sebuah ledakan bom yang terjadi sekitar Pk. 08.30 Wita. Didepan
gereja. Akibat ledakan bom tersebut gereja mengalami kerusakan kecil dimana
beberapa kacanya pecah dan sebuah plafon terbuka serta beberapa toko juga
kacanya pecah akibat ledakan tersebut. Bom tersebut di taruh sekitar 20 meter di
depan gereja.
Para pelaku peledakan akhirnya berhasil ditangkap bersama barang buktinya namun
sampai saat ini kelanjutan proses hukumnya tidak jelas. Pihak kepolisian
mengatakan bahwa walaupun barang bukti ada bersama para pelaku namun belum
tentu itu miliknya.
Received via email from: JK @ Masariku@yahoogroups.com
|