FRONT KEDAULAUTAN MALUKU (FKM)
Sekretariat : Jln.dr.Kayadoe,Lrg.PMIno.71
Tilp./Fax(0911)351651
e-mail:frontal_rub@yahoo.com
Nomor : 83 / DPP.FKM / I / 2002.
Lamp. : -.-
Perihal : Surat Terbuka.
Kepada Yth :
1. Pimpinan dan Staf Perwakilan FKM diseluruh dunia.
2. Pimpinan Potensi Lembaga Kemasyarakatan / Kemanusiaan Bangsa Maluku.
3. Masyarakat Maluku / Alif置ru diseluruh dunia.
Dengan hormat.
Sehubungan dengan Tragedi Kemanusiaan yang berkepanjangan di Maluku / Alif置ru
ini, maka kami, FRONT KEDAULATAN MALUKU (FKM) PUSAT ingin
mengemukakan beberapa hal untuk diketahui, diresapi dan ditindaklanjuti oleh
seluruh potensi masyarakat Maluku / Alif置ru diseluruh dunia sebagai berikut
01. Masalah pelanggaran HAM oleh negara Republik Indonesia di Maluku / Alif置ru
dan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia, telah merupakan suatu wujud perang sipil
terbesar, terpanjang, terlama, terbiadab serta memasuki rengking nomor wahid
didunia, dan telah merupakan suatu masalah Internasional.
02. Dengan tidak terselesaikannya masalah-masalah tersebut, oleh karena
beroperasinya jaringan teroris Internasional Al Qaeda, Osama Bin Laden di Indonesia,
didepan mata pemerintah Indonesia dan seluruh jajarannya, disertai berbagai
kekuatan teroris Indonesia yaitu kelompok-kelompok yang menggunakan
simbol-simbol agama dan kelompok-kelompok dalam tubuh Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI). Situasi ini membuktikan
bahwa, minimize negara Indonesia memang telah membiarkan hal itu terjadi, atau
memang bahwa negara ini adalah mereka juga, dan itu berarti bahwa negara ini
adalah negara teroris dan cinta terhadap kekerasan, dengan tujuan untuk mem-back
up seluruh kebohongannya selama ini.
03. FKM adalah lembaga penegakan kebenaran, keadilan dan kejujuran, adalah
lembaga moral, adalah lembaga ilmiah, adalah menifestasi / representasi pelurusan
nilai-nilai sejarah, budaya dan ketetapan internasional dan atau merupakan
perwujudan moral musyawarah mayarakat Maluku / Alif置ru, yang sekaligus dengan
tegas menentang setiap kelaliman Indonesia yang diberlakukan di Maluku / Alif置ru
dan daerah-daerah lainnya di Indonesia melalui berbagai strategi perjuangannya yang
bertaraf Internasional, dan yang telah teruji konsekwenitasnya, baik itu moral maupun
hukum, melalui berbagai tindakan positifnya, dan juga telah diakui keberadaanya oleh
sebagian besar bangsa Maluku / Alif置ru yang cinta terhadap Hak Asasi Manusia
(HAM) dan yang telah mendapatkan / memiliki legitimasi perjuangan kemanusiaan
secara spontan.
04. Disinyalir ada terdapat potensi - potensi bangsa Maluku / Alif置ru yang berada
diluar Maluku yang dipakai oleh Indonesia sebagai oposisi terhadap perjuangan FKM,
dan atau yang ingin membuat manuver-manuver, seakan-akan bahwa mereka cukup
representatif dan atau prihatin terhadap hal-hal yang terjadi di Maluku.
05. Diakui bahwa sebelum lahirnya FKM, telah ada berbagai potensi perjuangan untuk
mengembalikan kedaulatan RMS. Namun selama ini perjuangan yang dilakukan di
Maluku dan Indonesia adalah perjuangan bawah tanah, sehingga menimbulkan kesan
kepada banyak pihak bahwa RMS adalah suatu gerakan separatis yang harus
dibasmi.
Kehadiran FKM untuk mengembalikan kedaulatan RMS dilakukan secara terbuka,
diberitahukan kepada pemerintah Indonesia (termasuk TNI dan POLRI) dan dunia
Internasional.
FKM menghadirkan fakta-fakta dan analisa-analisa dengan berbagai resiko sehingga
meyakinkan berbagai pihak bahwa RMS bukanlah suatu gerakan separatis, tetapi
suatu negara yang sah yang dianeksasi dan dijajah oleh negara Indonesia sampai
saat ini.
06. Tekanan-tekanan dari pihak Internasional kepada Republik Indonesia yang sudah
sangat jelas, baik itu penekanan terhadap penyelesaian pelanggaran HAM yang
terjadi disetiap sudut Indonesia, dan penekanan dalam rangka menyatakan perang
terhadap teroris, demikian pula penekanan-penekanan dalam bidang ekonomi, politik
dan lain-lain sebagainya, sementara pada sisi lain terisyarat peluang-peluang
terhadap Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri) atas bangsa-bangsa di
archipelago ini.
Berdasarkan atas beberapa pertimbangan tersebut, maka dengan tegas kami (FKM
Pusat) menyerukan kepada segenap Potensi Bangsa Maluku /Alif置ru dimana pun
berada agar :
01. Tidak melakukan manuver-manuver yang awalnya seakan-akan demi kepentingan
masyarakat Maluku / Alif置ru, padahal ujung-ujungnya (secara mikro), justru
merugikan kepentingan bangsa Maluku / Alif置ru secara keseluruhan, karena
berkolaborasi / berkonspirasi negatif demi kepentingan kedudukan dan kekayaan
pribadi.
02. Memperhatikan dan menuntut hak dan kewajibannya, harkat dan martabatnya
yang telah dimiliki sejak ribuan tahun datuk-datuk, namun telah diselewengkan /
dirampas / dianeksasi melalui suatu tindakan kekerasan bersenjata Indonesia, yang
telah berlangsung sejak tahun 1950 sampai dengan sekarang.
Keseluruhan kesadaran ini harus disalurkan melalui dukungan / sokongan moral dan
atau redaksional / konsideran sepenuhnya kepada perjuangan FKM yang dengan
jelas dan tegas menentang setiap pelanggaran HAM yang terjadi di Maluku / Alif置ru
serta dengan jitu telah mengangkat dan menuntut solusi terbaik bagi Maluku / Alif'uru
kedepan dan bangsa-bangsa lain di archipelago ini kepada PBB maupun pimpinan
HAM Internasional serta pemimpin-pemimpin negara yang cinta damai.
Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan kepada segenap potensi anak Bangsa
Maluku / Alif置ru dimana saja berada untuk diketahui, diresapi / dihayati, dihormati /
dihargai dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan pri dengar-dengaran basudara sekalian kami sampaikan terima
kasih
Ambon, 07 Januari 2002.
SYALOOM DAN WASSALAM
MENA MURIA
PIMPINAN PUSAT
FRONT KEDAULATAN MALUKU
Dr. A. H. Manuputty
Pimpinan Eksekutif
Semmy Waileruny, SH
Pimpinan Judikatif
B. N. Tamaelasapal
Pimp. Legislatif (Perwakilan Saniri)
|