MENEPIS
SYUBHAT PERNYATAAN JIHAD MENIMBULKAN FITNAH YANG LEBIH PARAH
Penulis
: Syeikh Al-Mujahid Abdul Mun’in Musthafa Halimah Abu
Bashir
Source : Faslul Kalam Fi Mas’alati Khuruj Alal Hukam pasal
Syubhat Wuku Fil Fitnah
Alih Bahasa: Izzi Arsadana
Beberapa
syubhat yang dilontarkan dan disebarkan oleh golongan anti jihad
dalam memerangi pemerintahan thagut dan murtad…..bahwa
keluar dari pemerintahan akan menimbulkan fitnah….pertumpahan
darah…..mengakibatkan pembunuhan dan peperangan….menyia-nyiakan
kemaslahatan yang banyak ….dan memunculkan dampak kerugian
dan bencana yang telah dimaklumi.
Mereka
begitu ketika mendengar ucapan “Keluar dari pemerintahan”,
akan bersegera memperingati dan berkata: “Fitnah”…..”Fitnah”…..sesungguhnya
statemen ini itulah sebenarnya fitnah, semoga Allah melaknatnya!!.
Inilah syubhat-syubhat……… kami akan menyanggahnya
dari berbagai pandangan.
Sesungguhnya
fitnah hakiki ialah meninggalkan jihad dan mendiamkan memerangi
para thagut kafir dan murtad. Mencampakkan jihad lebih utama
disebut fitnah seperti disebutkan dalam hadist dari Jabir bin
Abdullah berkata:
“Aku
mendengar Rasulullah saw bersabda: Wahai Jud –Jud bin
Qais – Apakah kamu bersedia ke bani Asfar. Jud berkata:
“sudilah sekiranya engkau mengijinkan aku wahai Rasulullah,
sebab aku seseorang yang mencintai wanita dan aku kawatir tertimpa
fitnah bila aku melihat anak-anak wanita Bani Asfhar “.
Maka Rasulullah bersabda –dengan pengingkaran- : “Telah
aku ijinkan untukmu”. Lalu kemudian Allah menurunkan “Diantara
mereka ada yang berkata: Berilah saya keizinan (tidak pergi
berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke
dalam fitnah”.
Saya
katakan: Mereka tercampak ke dalam fitnah setelah meminta ijin
dan setelah mereka mendapat ijin. Lalu bagaimanakah hukum bagi
mereka yang meninggalkan jihad tanpa meminta ijin terlebih dahulu......dan
tanpa diijinkan....? Tidak ragu lagi, mereka lebih pantas terjerumus
kedalam fitnah!
Sesungguhnya
fitnah kekafiran dan kesyirikan yang berwujud pemerintahan dan
sistem kafir adalah lebih fitnah, dan kebusukan yang paling
busuk, bahaya yang tidak ada bahaya melebihi darinya, dan maslahat
melengserkannya adalah sebaik-baik kemaslahatan. Dalam usaha
melengserkannya akan menyingkirkan setiap bahaya dan fitnah.
Bahwasanya
kesyirikan menurut ijma ulama merupakan dosa kabair yang paling
besar, dosa kezaliman yang paling parah, dan dosa yang Allah
tidak mengampuninya kecuali dengan toubat sebelum kematian datang
menjemputnya. Bila dia mati diatas kesyirikan, dia masuk kedalam
neraka jahannam selama-lamanya. Allah berfirman: “Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah beanr-benar kezaliman yang besar”.
Allah
juga berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya”.
Jalan
kelaur dari fitnah ini, Allah Ta`ala mensyariatkan jihad sampai
tidak ada lagi fitnah dam ketaatan semuanya murni untuk Allah,
sebagaimana firmannya: “Dan perangilah mereka, supaya
janagn ada fitnah dan supaya ketaatan itu semata-mata bagi Allah”.
Ketika
Bani Israil terjerumus dalam kesyirikan dan menyembah anak patung
sapi, Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka
sendiri. Maka orang-orang yang bertauhid diantara mereka membunuh
musyrikin yang beribadah pada patung anak sapi. Allah berfirman:
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Hai
kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karean
kamu telah menjadikan anak lembu (sesembhanmu), maka bertaubatlah
kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu
adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu”.
Oleh
karena itu, cobaan terbunuh dan perang adalah ringan. dibanding
dengan fitnah dan kerusakan syirik, seperti yang Allah firmankan
“Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”.
Allah
berfirman: “Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada
membunuh”.
Tafsirannya;
fitnah kekafiran dan kesyirikan lebih hebat dan lebih besar
dan pembunuhan dan peperangan dan apapun yang menyertai peperangan
dari luka-luka dan penderitaan. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya
berkata:
“Ketika
dalam perjalanan jihad terjadi hilangnya nyawa, terbunuhnya
laki-laki, Allah Ta`ala memberitakan bahwa orang-orang yang
mengidap kekufuran dan kesyirikan pada Allah, serta menentang
jalan-Nya disebut sebgai lebih jelas, lebih parah dan besar
dari pembunuhan. Karena itu Allah berfirman: “Dan fitnah
itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”. Abu Aliyah,
Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Hasan, Qotadah, Ad-Dhahak,
dan Rabi bin Anas berkata tentang firman Allah “Dan fitnah
itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan”: Kesyirikan
itu lebih parah daripada pembunuhan.
c.
Akibat dari diam tidak mengangkat jihad pada para thagut yang
zalim itu lebih sengsara daripada mengangkat jihad dan kelaur
dari mereka. Hal ini telah diterangkan oleh nash-nash syar`i
secara haq dan mutlak dan dibuktikan oleh kenyataan yang terpampang
atas peringatan nash-nash tadi.
Nash-nash
syar`i menyatakan, Allah berfirman:
“Jika
kamu tidak berangkat untuk berperang, nsicaya Allah menyiksa
kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum
yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya
sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Dalam
hadits, telah shahih riwayat dari Nabi saw bahwasanya beliau
bersabda: “Tidaklah suatu kaum itu meninggalkan jihad,
kecuali Allah akan timpakan azab bagi mereka”.
Rasulullah
bersabda: “Apabila kalian berjual beli dengan cara ‘iinah,
mengikuti ekor-ekor sapi, rela dengan bercocok tanam dan kalian
tinggalkan jihad, niscaya Alloh akan menimpakan kepada kalian
kehinaan yang tidak diangkatnya kembali sampai kalian kembali
kepada diin kalian.”.
Rasulullah
saw bersabda: “Siapa saja yang tidak pernah berperang,
atau membekali prajurit, ataupun menanggung keluarga prajurit
yang ditinggalkan, maka Allah akan timpakan padanya kiamat sebelum
hari kiamat”.
Rasulullah
saw juga bersabda: “Hampir-hampir datang waktunya kalian
dikeroyok oleh semua bangsa dari berbagai penjuru, sebagaimana
mereka mengeroyok hidangan mereka.” Kami (sahabat) bertanya:”Wahai
Rosululloh, apakah karena waktu itu jumlah kami sedikit?”
Beliau menjawab:”Kalian ketika itu banyak, akan tetapi
kalian seperti buih banjir. Dicabut rasa takut dari hati musuh-musuh
kalian dan dijadikan dalam hati kalian kelemahan.” Mereka
(sahabat) bertanya:”Apakah kelemahan itu ?” Beliau
menjawab:”Cinta hidup dan benci mati.”
Seluruh
yang dikemukakan diatas merupakan kesaksian nash-nash syar`i,
sedang kesaksian dilapangan silahkan Anda angkat bicara dan
Anda tidak akan kesulitan menceritakannya. Umat tatkala condong
pada thagut yang lalim dan tidak membiarkan mereka tidak diperangi.....maka
mereka akan membinasakan setiap benda berharga yang dimiliki
dan jiwa.....menghancurkan agama, kehormatan, anak, tanah, harta,
keperkasaan dan kemuliaan......melumatkan semua hal yang dimiliki
orang, sedang thagut akan sentiasa terus meminta lebih dan lebih.
Mereka tidak akan ridha dan berhenti kecuali muslim telah kehilangan
segala-galanya dan kemudian masuk kedalam peribadatan kepadanya
dan mentaatinya dengan peribadatan dan ketaatan bak orang buta.
Inilah
hasil dari tunduk pada dunia....tidak memerangi thagut. Lain
dengan hasil penegakan jihad, maka perolehannya kemenangan ataupun
mati syahid. Keduanya pahala yang besar, kperkasaan dan kemualiaan,
seandainya kalian mengerti!
Bila
ditanyakan –dan memang telah dipertanyakan-, lihatlah
dampak-dampak kerugian dibeberapa tempat yang menegakkan jihad...dan
kelaur dari pemerintahan thagut. Perhatikanlah kerusakan yang
ditimbulkan pada negeri dan hamba disana. Mungkinkah kami menyetujui
kenyataan dilapangan dengan apa yang kamu ucapkan itu?
Saya
katakan:
Kerusakan
yang tersebar pada beberapa tempat itu, bukannya maksudnya kemudian
akibat dari syareat jihad fisabilillah itu sendiri, ataupun
syareat keluar dari pemerintahan thagut dan kafir, seperti yang
digambarkan sebagain orang. Akan tetapi kesalahan itu timbul
dari diri kita sendiri yang memiliki jiwa memrintah pada kejelekan.
Saya
merangkumkan secara garis besar tenatang sebab-sebab yang menggiring
kegagalan yang dilakukan oleh beberapa harakah jihad kontemporer,
yaitu:
1.
Tergesa-gesa dalam beramal sebelum syarat-syarat persiapan yang
diminta terpenuhi. Barangsiapa yang terburu-buru dalam sesuatu
sebelum syaratnya siap, dia tidak akan memperolehnya.
2.
Medan amal yang luas melebihi kemampuan yang dimiliki oleh mujahidin,
maka kemampuan mereka terpecah pada medan garapan yang luas
dan bermacam-macam daripada mereka berkonsentrasi pada satu
medan amal yang paling urgen.
3.
Dasyatnya kekuatan jahiliyah modern dan operasi-operasi program
mereka, kemudian bergaul dengan mereka.
4.
Pemahaman dan pandangan keliru yang menjangkit amal jihadi...akibatnya
menyeret pada perpecahan dan kesesatan.
5.
Etika yang salah, terkusus apabila etika-etika ini muncul dari
pemahaman batil seperti khawarij ghulat.
6.
Tercampurnya aliran (dalam tubuh jama’ah itu) sampai ada
golongan murtad yang ikut sehingga amal jihad menjadi gagal.
7.
Tidak adanya SDM dalam tubuh jama’ah baik para pemimpinnya
maupun anggota, dari banyak sisi sampai dalam masalah akhlak
dan prinsip, msalah jihad fi sabilillah dan tidak adanya kondisi
yang membentuk faktor-faktor yang menyebabkan datangnya pertolongan
Allah.
8.
Mayoritas kaum muslimin diam mematung tidak mengulurkan bantuannya
kepada mujahidin karena beberapa sebab; diantaranya mereka buta
akan kondisi sebenarnya dalam medan perang (sehingga cuek –pent),
buta siapa musuhnya, kebodohan akan agama dan syareat, takut,
terpengaruh oleh fatwa para ulama dan kiyai kaki tangan pemerintah
thagut, terjadinya perselisihan antara jama’ah-jama’ah
atas amal prioritas yang harus didahulukan maka satu jama’ah
memperioritaskan itu dan yang lain memperioritaskan ini akhirnya
menimbulkan susana buruk yang tidak kita kehendaki.
Secara
global, inilah faktor-faktor yang sering kali mengakibatkan
kekalahan bagi harakah jihad kontemporer, sebab-sebab ini menimbulkan
cara yang salah seperti yang kita saksikan hari ini. Kita tidak
menyetujuinya dan faktor-faktor tersebut tidak dapat diterima
oleh akal maupun agama.
Merupakan
sebuah kezaliman melemparkan kesalahan yang kita lakukan, penyelewengan
ataupun peremehan terhadap ketentuan agama kepada konsep jihad
fi sabilillah.....Kemudian mengatakan: Lihatlah apa yang diakibatkan
oleh jihad......Mengapa tidak mengatakan; Kejadian ini adalah
buah dari kesalahan-kesalahan kita, hawa nafsu kita, dan penyelewengan
kita atas manhaj Rabbani yang shahih? Penyakit yang selalu bercokol
pada diri kita yaitu amaratu bisu` “menyuruh kejelekan”.
Allah berfirman:
“Dan
mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud),
padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat pada
musuh-musuhmu (pasda peperengan Badr) kamu berkata: ‘Dari
mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: ‘Itu
dari (kesalahan) dirimu sendiri’. Sesungguhnya Allah Maha
Kuasa atas segala ssesuatu”.
Syubhat
kedua:
Yaitu
tentang pendapat yang mengatakan; pilihan keluar dari pemerintahan
dengan menggunakan kekuatan –walaupun pemerintahan tersebut
dipegang oleh kufar murtad – merupakan pilihan tradisional
kuno dan tidak berkemanusiaan. Padahal dimungkinkan sekali untuk
menerapkan cara-cara lain yang lebih modern seperti demokrasi,
pemilihan umum (PEMILU) atau menampakkan perdamaian dan yang
lainnya. Inilah pernyataan-pernyataan sering kali kita mendengarnya
dari mereka aktivis islam.
Syubhat
batil tersebut kami sanggah dengan catatan sebagai berikut:
a.
Pernyataan itu adalah pernyataan kafir. Karena makna dari perkataan
tersebut; syareat yang telah Allah perintahkan....dalam hal
ini jihad serta perintah keluar dari thagut kafir dan murtad
merupakan jalan tidak modern dan kasar. Padahal ada cara lain
yang lebih canggih dan halus serta lebih bermanfaat. Inilah
makna statemen mereka......menyeret pada perkataan kufur karena
menghina Allah ta`ala dan mengunggulkan konsep makhluk diatas
syareat Allah ta`ala.
b.
statemen tadi tidak seperti yang terjadi pada pelaksanaannya
bahkan terlihat hanya suatu fantasi, terlebih lagi bila berhasil
menggulingkan pemerinthan kafir hukum yang akan diterapkan sesudahnya
ialah hukum Islam!!?
Inilah
ayat Allah berfirman:
“Mereka
tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai (mereka) dapat mengembalikan
kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup”.
Allah
berfirman: “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah
dan rasul-Nya daengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka
memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara
hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak pula (mengindahkan)
perjanjian”.
Allah
juga berfirman: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak
akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”.
Itulah
kenyataan yang terjadi dilapangan....Please, berikan pada saya
suatu contoh dari kaum muslimin dengan cara-cara pemilihan umum
(PEMILU) dan cara lainnya yang telah disebutkan di muka yang
mampu menikmati kehidupan islami dengan hukum dan pemerintahan
islam yang mengatur intern negeri mauapun ekstern.?!
Bukankah
yang terjadi, demokrasi tiba-tiba berubah menjadi diktator kemudian
menerjunkan tank-tank mereka di seluruh deretan jalanan dan
gang –sedang PBB didukung oleh negara-negara sombong di
dunia menyetujuinya –
***
Saya
pernah berbincang dengan seorang teman dari sebuah partai Islam
yang baru –baru ini melejit suaranya, dengan kekaguman
saya akan syaksiyah ‘qolbuhu muta’aluqun bil masajid’
dan keheran saya yang sangat takjub dengan pernyataan dia seperti
judul diatas. Bagaiman dengan antum? Mari jo kita belajar bersama
agar tidak ditipu oleh ulama kursi.
|