Manhaj Tarjih Muhammadiyah
 

 

 
 

 PERAN WANITA DALAM

MENGUBAH WAJAH DUNIA

Oleh : Ening Widiyarti*

Dalam sejarah bangsa-bangsa lampau, wanita selalu mengalami keterpinggiran, baik secara sosial; budaya; hukum; poitik; ekonomi; dan sebagainya. Tengoklah sejarah Yunani yang wanita-wanita terhormatnya disekap dalam istana, sementara kalangan bawah memperjualbelikan wanita-wanitanya. Bangsa Romawi, wanita-wanitanya berada dalam kekuasaan ayahnya. Setelah kawin, kekuasaan tersebut berpindah ke tangan sang suami. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya dan membunuh. Orang-orang Arab jahiliyyah merasa malu apabila bayi yang lahir dari rahim istrinya adalah perempuan. Sehingga bayi tersebut perlu dibunuh. Sementara itu, kehidupan wanita jawa tidak lebih dari sekedar konco ing wingking-nya kaum laki-laki. Tugas utama wanita Jawa berkisar diseputar “sumur-dapur-kasur”.

Peradaban Hindu dan Cina tidak lebih baik dari bangsa-bangsa di atas. Kehidupan kaum wanita harus berakhir bersamaan dengan meninggalnya sang suami. Si istri harus rela dibakar hidup-hidup berbarengan dengan dibakarnya mayat sang suami. Dalam ajara Yahudi, martabat kaum wanita sama dengan pembantu. Apabila tidak mempunyai saudara laki-laki, sang bapak berhak menjualnya. Disamping itu, wanita diangggap sebagai sumber laknat karena perempuanlah Adam terusir dari surga. Demikian pula kaum Nasrani, mereka menganggap wanita adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia.

Menyimak uraian di atas, muncul sebuah pertanyaan : Masihkah ada celah sehingga wanita mempunyai peran dalam perubahan wajah dunia ?

Islam dan Kaum Wanita

Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, seluruh makhluk dan rahmat bagi kaum laki-laki juga kaum wanita. Ajaran Islam berkehendak mengangkat harkat, martabat dan derajat manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Hak dan kewajiban diberikan kepada kaum laki-laki ataupun perempuan. Dalam kontek beribadah dan amal sholeh yang mempunyai dampak mashlahat untuk ummat, kaum laki-laki maupun perempuan mempunyai kewajiban yang sama untuk melakukannya.

Kelahiran Islam tidak dimaksudkan sebagai pengulangan kembali sejarah pengekangan, pembatasan dan penempatan wanita pada posisi tidak wajar sebagaimana bangsa-bangsa dan agama-agama lainnya. Islam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemeluk-pemeluknya untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan di muka bumi. Islam juga memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pencerahan dunia. Tidak ada batasan yang membatasi pemeluk Islam melakukan sesuatu yang membawa kemashlahatan.

Sejarah Islam mencatat nama-nama besar muslimah yang mempunyai peran luar biasa dibidangnya masing-masing. Khodijah binti Khuwailid (istri pertama Rasulullah SAW.), adalah orang pertama yang menyatakan iman atas kerasulan Muhammad SAW., suaminya, milyuner yang rela mengorbankan harta bendanya untuk dakwah Islam, istri yang setia dalam suka maupun duka serta mendukung penuh perjuangan suami. Fatimah Binti Muhammad SAW., adalah orator ulung, terjun ke dunia politik dengan mencalonkan Ali bin Abi Tholib (suaminya) menjadi kholifah pertama sekalipun hingga akhir hayatnya tidak terwujud. ‘Aisyah binti Abi Bakar (istri Rasulullah SAW.), adalah perawi al-Hadits hebat karena meriwayatkan hadits tidak kuran dari 2210 Hadits, terjun dikancah politik pada masa Usman bin Affan dengan berani menegur kebijakan Usman (sang kholifah), menjadi komandan tertinggi dalam peran Jamal melawan Ali, wanita intelek dan seorang orator besar. Asy-Syifa (ummu Sulaiman), seorang guru wanita pertama dalam Islam (salah satu muridnya adalah Hafshah binti Umar, istri Rasulullah SAW.), penasehat Kholifah Umar bin Khottob. Rufaidah adalah seorang pendiri rumah sakit dan Palang Merah pertama zaman Nabi Muhammad SAW. Zubaidah (istri Harun al-Rasyid), pembuat kanal dari sungai Tigris di Baghdad sampai pada Arafah di Makkah, membangun masjid-masjid, waduk dan jembatan. Qohromanah, merupakan hakim wanita pertama yang keahliannya diakui oleh Abu Hasan. Laila Katun, pahlawan wanita dalam perang melawan kaum salib dari Eropa. Ummu Kholil, penguasa mesir pada akhir pemerintahan Dinasti Ayyubiyah. Qoro Fatimah Khanum, Pemimpin tentara Kurdistan di Turki yang berperang melawan tentara Rusia. Rabi’ah al-Adawiyah¸yang sangat menguasai lirik dan Syair-syair puisi sufi sebagai jalan pendekatan diri kepada Allah SWT.

Kesempatan yang Terbuka lebar

Keadaan sekarang benar-benar berubah dan berbeda dengan masa lampau yang penuh “penjajahan” bagi kaum perempuan. Sekarang wanita benar-benar berkesempatan meraih keinginannya setinggi-tingginya dan seluas-luasnya. Kalau pada masa lampau demkian kelabu bagi kaum perempuan, sebagian mereka ada yang mampu berprestasi sangat hebat, apakah ada alasan untuk tidak berprestasi saat ini ?. Menjadi sangat ironis apabila kaum perempuan sekarang tidak mampu berprestasi.

Selama abad XX kita mencatat banyak prestasi yang yang telah diukir oleh kaum perempuan. Nyai Walidah Ahmad Dahlan yang mampu menjadi pelopor pergerakan wanita Indonesia, Margareth Teacher yang mampu menjadi Perdana Mentri Inggris, Indra Gandhi menjadi Perdana Mentri India, Qorazon Aquino menjadi Presiden Philipina.

Di bidang ekonomi, banyak wanita yang menjadi direktur perusahaan besar, ekonom, pengamat, cendikiawan, mentri, dan sebagainya. Di bidang hukum, banyak yang menjadi hakim, pembela, pengamat, penuntut umum, pakar dan sebagainya. Di bidang militer, banyak yang menjadi jendaral dan menduduki jabatan strategis.

Pada pokoknya, ingin menjadi apapun kaum perempuan mempunyai kesempatan untuk meraihnya. Tidak ada lagi dominasi pria yang bisa menghalangi langkanya. Hanya satu hal yang perlu diingat, bahwa secara kodrati wanita adalah istri bagi suami dan ibu bagi anak-anak. Tugas sebagai istri dan ibu tidak boleh ditinggalkan. Jangan sampai mempunyai kedudukan terhormat, tetapi di dalam rumah tidak dapat menciptakan harmoni rumah tangga bersama suami dan tidak mampu menjadi teladan bagi anak-anak. Apapun kedudukan dan jabatannya, wanita tetaplah seorang istri dan ibu.

*Penulis adalah Ketua PD Nasyiatul 'Aisyiyah Kab. Purbalingga Jawa Tengah

 

 
 

kembali ke KEDEPAN atau HOME

 

 

copyright©Tarjih Muhammadiyah 2001

designed by shodikin ms & istri Purbalingga