Hari Pertama Peradilan Koneksitas

CONTENTS

Campaign & Networking Division

Hari Pertama Peradilan Koneksitas Diwarnai Bentrokan


Rabu pagi (19/4), sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam SMUR, SPUR, KAPPUR, dan Wakampas bentrok dengan beberapa aparat yang mengamankan peradilan yang berlangsung di PN Banda Aceh. Beberapa mahasiswa luka terkena pukulan pentungan. T. Irwani, Ketua KAPPUR mengalami luka parah di kepalanya sedang Abdurahman mengalami luka di dada. Beberapa di antaranya luka ringan dan lecet. Mereka adalah Arabiyani, Nono dan Imar.

Bentrokan ini terjadi karena peserta aksi memaksa masuk ke halaman pengadilan pada saat pengadilan dibubarkan. Keinginan mahasiswa adalah untuk menghalanagi para terdakwa yang akan keluar dari PN. Aparat yang bersenjatakan pentungan dan tameng yang didekati mahasiwa langsung bersiap-siap. Entah kenapa, berikutnya terjadi aksi dorong- mendorong yang membuat parav peserta aksi terdorong ke arah Sungai Krueng Aceh. Disinlilah para aparat berkesempatan memukuli mahasiswa.

Aksi itu sendiri tergolong meriah. Peserta mengikat kepala dengan tulisan Tolak Koneksitas. yang lainnya membawa spanduk, bendera. Lucunya, ada kaleng susung yang diisi batu yan kemudian dibunyikan. Masyarakat di sekitar PN pun antusias menyaksikan demo.

Mereka kemudian berorasi dengan menguraikan prilaku TNI-Polri yang di luar batas prikemanusian. Pembantaian Tengku Bantaqiah dan tewasnya Cut Fatin Hamama adalah beberapa di antara kasus yang dianggap telah menunjukkan tingkat kearoganan aparat tersebut.

Kautsar, Ketua KSO SMUR yang ikut berorasi mengatakan bahwa peradilan koneksitas adalah peradilan yang menipu. Ia melihat bahwa pelanggaran HAM di Aceh diselesaikan pemerintah dengan perangkat koneksitas. "Padahal itu tidak menyelesaikan masalah, " ungkap Kautsar.

Aguswandi, Koordinator Kontras juga ilkut berorasi. Ia secara tegas mengatakan bahwa Kontras telah jauh-jauh hari menolak peradailan koneksitas. Namun tidak berarti bahwa ia dan rekan-rekan tidak menghendaki peradilan terhadap pelaku pembantaian Tengku Bantaqiah. Ia mensinyalir dorongan untuk melakukan peradilan ini karena Indonesia merasa dihantaam oleh dunia Internasional. "Hasballah punya andil besar dalam pelaksanaan peradilan koneksitas ini." katanya. Menurut Agus, sebagai Menneg HAM, Hasballah mempunyai mabisi yang besar untuk dapat melaksanakan peradilan pada masa jabatannya. Ambisi inilah yang kemudian menjadikan pelaksanaan peradilan tidak fair.

"Kalau pemerintah memang serius kenapa tidak dibentuk KPP HAM ", ucap Agus. Ketidakseriusan Pemerintah dalam penegakan hukum terlihat masih adanya tahanan di berbagai Kodim yang dituduh ikut dalam gerakan separatis, namun tidak pernah diajukan ke pengadilan. Dalam peradilan koneksitas ini pun masih adanya kesan pilih-pilih. Hanya orang-orang dan pangkat-pangkat tertentu saja yang diadili.

Dalam pernyataan sikap para mahasiswa menolak peradilan koneksitas, menuntut agar Panglima TNI, Pangdam I/ BB, Danrem Teuku Umar, Danrem Lilawangsa, serta Dansatgas OSR II ikut bertanggung jawab.

Uniknya kejadian yang lupu dari masyarakat. Menneg HAM, Hasballah Saad, yang ikut menghadiri pengadilan terperangkap demo. Al hasil ia harus melompati pagar pembatas antara PN Banda Aceh dan Mapolda Aceh yang memang bersisian untuk dapat keluar.

Sidang sendiri tidak ada menariknya. Seperti biasa para terdakwa hadir dan ditanyai hakim identitas satu persatu. Entah karena melihat keadaan, Hakim menunda sidang sampai Sabtu depan. (fay)


Campaign & Networking Division

Koalisi NGO HAM Aceh
http://koalisi-ham.homepage.com