Elsham News
Service,
06 September 2006
Sengketa Wilayah Halangi Pembangunan di Asmat
Jakarta - Pembangunan Kabupaten Asmat
terkendala sengketa wilayah Suru-suru,
Kecamatan Sawa Erma, antara Kabupaten Asmat
dengan Kabupaten Yahukimo yang berlangsung
sejak 2003.
Menurut Bupati Asmat, Yuvensius Alfonsius
Biakai kepada wartawan di Jakarta, Senin
(4/9), beberapa program yang belum berjalan
antara lain pembangunan pelabuhan, bandara
internasional, dan pembentukan distrik Kota
Baru di Suru-suru.
Dia mengatakan, sebelum terjadi pemekaran
wilayah pada tahun 2002, Suru-Suru masuk dalam
wilayah Kabupaten Merauke. ”Setelah pemekaran
wilayah, Suru-suru masuk dalam wilayah kami,”
ujar Bupati yang didampingi Pemerhati Asmat
yang juga Budayawan, Prof Sardono W Kusumah.
Masalah itu telah disampaikan ke Pemerintah
Provinsi Papua pada November 2005, namun belum
ada titik temu. Tentang kemungkinan sengketa
meluas menjadi pertikaian antarwilayah, dia
menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena
pihaknya akan menempuh jalan damai untuk
proses penyelesaian.
”Wilayah itu secara hukum masuk dalam
Kabupaten Asmat, jadi tidak perlu ada
pertikaian atau perang antarwilayah. Kami
tetap menempuh jalan damai,” tambahnya.
Menurut Bupati, luas wilayah Suru-suru
mencapai 200.000 meter persegi dan menyimpan
potensi kekayaan alam yang besar, di antaranya
hamparan hutan, pasir, dan tambang batu bara.
Dia mengatakan, secara hukum, wilayah
Suru-suru masuk dalam Kabupaten Asmat demikian
pula secara kultural. Jadi, bagaimana Bupati
Yahukimo bisa mengklaim Suru-suru masuk
wilayahnya.
Budayawan Profesor Sardono W Kusumah
mengatakan banyak potensi alam maupun budaya
di Kabupaten Asmat yang perlu dikembangkan.
”Jangan sampai sengketa wilayah menyebabkan
perpecahan sebab hal itu akan merusak
nilai-nilai tradisi dan budaya Asmat,” ujarnya
lagi.
Terkait langkah penyelesaian sengketa wilayah
tersebut, Yuvensius mengaku akan mengajak
semua pihak duduk bersama membicarakan masalah
tersebut. ”Pemerintah dan DPRD di kedua
kabupaten, serta pemerintah provinsi harus
bertemu untuk membahas masalah ini dengan
melibatkan masyarakat Suru-suru karena
sebenarnya keputusan ada di tangan mereka
untuk memilih di antara kedua kabupaten
tersebut,” tuturnya. (eddy lahengko)
Source |