Jayapura >> 

Service

 » Home
 » Forum Diskusi

 » Komentar

 » Kontak Kami

 » Tentang Kami

 » Buku Tamu

Papua Zona Damai

A Face of State Crime in West Papua


 
 

Elsham News Service, 06 September 2006

Sengketa Wilayah Halangi Pembangunan di Asmat

Jakarta - Pembangunan Kabupaten Asmat terkendala sengketa wilayah Suru-suru, Kecamatan Sawa Erma, antara Kabupaten Asmat dengan Kabupaten Yahukimo yang berlangsung sejak 2003.

Menurut Bupati Asmat, Yuvensius Alfonsius Biakai kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/9), beberapa program yang belum berjalan antara lain pembangunan pelabuhan, bandara internasional, dan pembentukan distrik Kota Baru di Suru-suru.

Dia mengatakan, sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 2002, Suru-Suru masuk dalam wilayah Kabupaten Merauke. ”Setelah pemekaran wilayah, Suru-suru masuk dalam wilayah kami,” ujar Bupati yang didampingi Pemerhati Asmat yang juga Budayawan, Prof Sardono W Kusumah.

Masalah itu telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua pada November 2005, namun belum ada titik temu. Tentang kemungkinan sengketa meluas menjadi pertikaian antarwilayah, dia menegaskan hal itu tidak akan terjadi karena pihaknya akan menempuh jalan damai untuk proses penyelesaian.

”Wilayah itu secara hukum masuk dalam Kabupaten Asmat, jadi tidak perlu ada pertikaian atau perang antarwilayah. Kami tetap menempuh jalan damai,” tambahnya.

Menurut Bupati, luas wilayah Suru-suru mencapai 200.000 meter persegi dan menyimpan potensi kekayaan alam yang besar, di antaranya hamparan hutan, pasir, dan tambang batu bara.

Dia mengatakan, secara hukum, wilayah Suru-suru masuk dalam Kabupaten Asmat demikian pula secara kultural. Jadi, bagaimana Bupati Yahukimo bisa mengklaim Suru-suru masuk wilayahnya.

Budayawan Profesor Sardono W Kusumah mengatakan banyak potensi alam maupun budaya di Kabupaten Asmat yang perlu dikembangkan. ”Jangan sampai sengketa wilayah menyebabkan perpecahan sebab hal itu akan merusak nilai-nilai tradisi dan budaya Asmat,” ujarnya lagi.

Terkait langkah penyelesaian sengketa wilayah tersebut, Yuvensius mengaku akan mengajak semua pihak duduk bersama membicarakan masalah tersebut. ”Pemerintah dan DPRD di kedua kabupaten, serta pemerintah provinsi harus bertemu untuk membahas masalah ini dengan melibatkan masyarakat Suru-suru karena sebenarnya keputusan ada di tangan mereka untuk memilih di antara kedua kabupaten tersebut,” tuturnya. (eddy lahengko)

Source

 

 

 
 

Sorong | Manokwari | Fakfak | Nabire | Biak | Serui | Wamena | Jayapura | Timika | Merauke | Peta Papua | Kamus Online  | Mop Publikasi | Gallery | Arsip


Diluncurkan Pertama Kali Tanggal 10 Oktober 2002

Copyright © 2002 Elsham News Service. All rights reserved.