Media Indonesia, Jum'at, 16 November 2001
Tiga Jaksa di Kejati Maluku Diancam akan Dihabisi
AMBON (Media): Tiga orang jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku diancam akan dihabisi
oleh pendukung kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) pimpinan Alexander
Hermanus Manuputty.
Ancaman itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Made Sunetja kepada
Media usai serah terima jabatan Wakil Kejati Maluku dari pejabat lama Hutala M
Pakpahan SH ke Azirman SH di aula kantor Kejati, Ambon, kemarin.
"Menurut analisis kami, ancaman itu bisa jadi benar-benar teror dari orang luar, tapi
bisa juga datang dari orang dalam di Kejaksaan Tinggi Maluku yang tidak senang
terhadap tindakan kami. Sekarang dua kemungkinan itu masih dikaji," katanya.
Sunetja mengungkapkan, tiga jaksa yang diteror itu adalah Jaksa Penuntut Umum I
Wayan Suratna, J Maspaitela, dan H Pattipeilohy. Suratna dan Pattipeilohy, menurut
Sunetja, menjadi jaksa di persidangan kasus Alex Manuputty yang berkaitan dengan
pengibaran bendera RMS.
Mengutip pemberitaan harian lokal, pendukung Alex Manuputty yang menamakan
dirinya sebagai anak muda Maluku, dalam suratnya kepada Kejati Maluku
mengancam akan mengamankan dan membunuh secara sadis tiga jaksa beserta
keluarganya. "Pokoknya, selama dorong (jaksa) masih berada di Ambon,
keselamatan mereka selalu kita ikuti," ancam George dalam suratnya kepada Kejati,
tanggal 9 November 2001.
Surat ancaman serupa juga pernah dilayangkan ke Kejati pada 7 November 2001,
ditandatangani Sila Seus. Mereka mengaku tidak puas dengan putusan majelis hakim
di PN Ambon yang menghukum penjara Alex Manuputty dalam kasus pengibaran
bendera RMS pada 25 April 2001. Mereka menuduh Jaksa Penuntut Umum I Wayan
Suratna bersama kedua jaksa lainnya sebagai biang keladi yang menyeret Alex
Manuputty ke meja hijau.
Mengomentari ketidakpuasan itu, Made Sunetja mengatakan, seharusnya
masyarakat bisa menerima putusan pengadilan, dan jika tidak puas bisa menempuh
jalur hukum. "Mereka bisa melakukan banding dan masih ada jalan lain, yaitu
peninjauan ulang. Jadi, jangan main ancam-ancaman begitu," tandasnya.
Berkaitan dengan ancaman tersebut, Sunetja menegaskan bahwa dirinya tidak mau
mengambil risiko. Karena itu, ia telah melayangkan surat ke PDS Maluku M Saleh
Latuconsina, Pangdam XVI/Pattimura Brigjen Mustopo, dan Kapolda Maluku Brigjen
Farouk Mohammad Saleh, serta surat ke Kejaksaan Agung di Jakarta. "Aparat
keamanan akan meningkatkan pengamanan terhadap mereka," katanya. (HJ/N-4)
Copyright © 1999-2001 Media Indonesia. All rights reserved.
|