KOMPAS, Senin, 19 November 2001, 12:04 WIB
Tersangka Peledakan Bom Mengaku tidak Kenal Al Chaidar
Jakarta, KCM
Laporan: Lily Bertha Kartika
Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi pengacara dua tersangka (Wahyu
Handoko dan Ujang Aris) terhadap kasus peledakan bom di Gereja Protestan
Indonesia Barat (GPIB) Petra, Koja, Jakarta Utara, pada 9 November lalu, mengaku
tidak mengenal Al Chaidar maupun Darul Islam.
Hal tersebut dinyatakan TPM dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (19/11) siang
yang ditandatangani Mahendradatta SH selaku ketua tim.
Dalam siaran pers itu disebutkan, sebagaimana surat kuasa khusus No
4.SKU-Pid.PTM-Pusat.XI.2001 tanggal 16 November 2001 yang ditandatangi para
tersangka Wahyu dan Ujang, maka TPM akan bertindak profesional untuk membatasi
permasalahan pada jenis tindak pidana yang disangkakan kepada keduanya.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan untuk mengantisipasi polemik yang dilemparkan juru
bicara Darul Islam yaitu Al Chaidar kepada pers kemarin, bahwa Darul Islam
bertanggung jawab dan terlibat pada kasus-kasus peledakan bom di berbagai tempat
termasuk di Gereja Petra.
Menurut TPM, kedua tersangka tidak mengenal Al Chaidar. Selain itu, TPM
mengingatkan kepada penyidik, penuntut umum dan hakim yang akan mengadili
kasus ini supaya tidak terpengaruh atau terpancing isu-isu politis yang dilontarkan
oleh pihak manapun.
Kemarin, kepada sebuah stasiun televisi swasta, juru bicara Darul Islam, Al Chaidar
mengemukakan, tiga dari 14 faksi yang ada di Darul Islam terlibat pengeboman di
berbagai tempat termasuk Gereja Petra, Koja.
Tujuan mereka melakukan hal itu, termasuk juga peledakan di halaman Australian
International School (AIS), di Jalan Jatimurni, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
pada 6 November lalu untuk membalas dendam kepada Australia, karena Australia
disebut-sebut membakar sejumlah rumah ibadah di sana. Al Chaidar juga
mengungkapkan, kemungkinan besar akan ada terjadi peledakan bom susulan
menjelang malam Natal. (ima)
© C o p y r i g h t 1 9 9 8 Harian Kompas
|