HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67
Copyright ©
1999/2000 -
1364283024
& 1367286044
|
|
Jakarta , Rabu, 16-05-2001 16:59:30
Ja'far Umar Thalib
Saya Sadar Jadi Target Operasi
GATRA.com - ADA pemandangan berbeda di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
(Mabes Polri), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Tak hanya aparat berseragam kepolisian
yang tampak di sana. Sejak 4 Mei lalu, hampir setiap hari puluhan orang berjubah dan
berjenggot panjang ikut hilir mudik di situ.
Tentu bukan pasukan khusus kepolisian. Mereka adalah anggota Laskar Jihad yang datang
dari berbagai kota, untuk menengok sang panglima, Ustad Ja'far Umar Thalib. Pria kelahiran
Malang, 40 tahun silam, itu ditahan Mabes Polri sejak 4 Mei, atas tuduhan penghasutan dan
penganiayaan berat sehingga menyebabkan matinya orang lain.
Kendati menanggung dakwaan cukup berat, pimpinan Pondok Pesantren Ahlus-Sunnah
Wal-Jamaah Tadribud-Du'at di Degolan, Jalan Kaliurang Km 15, Yogyakarta, yang pernah
malang melintang di wilayah konflik Afghanistan itu tampak tenang. Tak ada tanda-tanda stres.
Raut mukanya bening, senyumnya terus mengembang.
Di sela-sela kesibukannya menerima kunjungan anggota Laskar Jihad, Jumat pekan lalu,
wartawan Gatra Sujoko berkesempatan mewawancarai Ja'far. Petikannya:
Apa yang dituduhkan kepada Anda sehingga Anda ditangkap?
Tuduhannya berlapis. Pertama, dituduh melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan
hilangnya nyawa seseorang. Kedua, membangkitkan kebencian kepada satu kelompok
tertentu. Itu semua tidak benar. Saya menyadari telah dijadikan target operasi pihak-pihak
tertentu yang menggunakan institusi pertahanan dan keamanan.
Anda juga dituduh tidak menaati hukum positif, dan malah menerapkan syariat Islam?
Pertama, yang harus dipahami, di Maluku itu telah terjadi kevakuman hukum akibat lumpuhnya
aparat penegak hukum di sana. Yang diupayakan di Maluku sampai saat ini hanya bagaimana
menghentikan peperangan. Keadaan ini tidak memungkinkan penegak hukum, dalam hal ini
polisi, melakukan penangkapan tehadap pelanggar hukum, termasuk para pembunuh
sekalipun.
Yang kedua, kesepakatan bersama umat Islam yang dimotori Ketua MUI Maluku, Hasan
Husni, pada 4 Januari 2001, untuk menegakkan syariat Islam di komunitas muslim Maluku.
Dengan dua sebab itulah, umat Islam Maluku sepakat menerapkan syariat Islam di Maluku.
Karena sudah menjadi kesepakatan, maka anggota Laskar Jihad yang melanggar pun harus
diperlakukan dengan hukum itu.
Dalam pemberlakuan syariat itu, Anda berperan sebagai apa?
Saya sebagai bagian dari umat Islam.
Apakah sebelumnya sudah mendapat persetujuan penguasa setempat?
Siapa yang berkuasa? Semua penguasa dan aparat hukum, mulai kejaksaan, pengadilan,
hingga polisi, sudah tidak berdaya. Praktis tidak ada penguasa yang berkuasa.
Bagaimana kondisi umat Islam Maluku pascapemberlakuan syariat Islam?
Alhamdulillah, kondisinya membaik. Hal ini terbukti dengan makin banyaknya pengungsi
muslim yang kembali. Aktivitas ekonomi juga membaik. Kewibawaan umat Islam naik.
Kompleks pelacuran ditutup. Penjualan minuman keras dan perjudian juga diberangus.
Pertempuran antarumat Islam, antarkampung, makin bisa dieliminasi.
Siapa yang bertindak sebagai pelaksana penegakan hukumnya?
Penegak hukumnya dikoordinasikan oleh organisasi yang bernama Satgas Amar Ma'ruf Nahi
Munkar Umat Islam Maluku.
Bagaimana proses terbentuknya?
Pada 1 Muharam 1422 H, atau sekitar awal April, komponen masyarakat Maluku berkumpul di
Gedung Asyari, Masjid Al-Fatah, Ambon, dan hasil pertemuan itu adalah membentuk satgas
tersebut.
Bagaimana reaksi pihak nonmuslim terhadap pemberlakuan syariat Islam di Ambon?
Mereka berada di komunitasnya sendiri. Kami berada di komunitas yang berbeda. Kami juga
tidak bisa bertemu. Di samping itu, karena memang ada pemisahan permukiman Islam dengan
Kristen.
Apa aksi Anda selanjutnya?
Saya berharap, penangkapan ini menyadarkan umat Islam untuk makin merapatkan barisan,
karena kita memang menghadapi konspirasi nasional dan internasional terhadap umat Islam,
serta terhadap bangsa dan negara Indonesia. Kita rapatkan barisan untuk kembali ke syariah
Islamiyah. Untuk itu, kami terus menggalang kekuatan dan solidaritas di negara-negara Asia
Tenggara untuk menghadapi makar, khususnya terhadap muslimin di Indonesia.
Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/maluku67
Send your comments to alifuru67@egroups.com
|